Jumat, 17 Februari 2017

Uang Jajan Rp 300 Ribu dari Siti Aisyah Untuk Anaknya


SOLID GOLD JAKARTA - Setelah bercerai dengan suaminya, Gunawan Hasyim alias Ajun, Siti Aisyah jarang ke rumah mertuanya di Tambora, Jakarta Barat. Siti hanya setahun sekali menemui keluarga Ajun untuk melepas rindu terhadap anaknya, Rio.

"Habis mereka cerai itu, Siti jarang ke sini, paling setahun sekali. Terakhir ke rumah saya itu Imlek kemarin, tanggal 28 Januari," kata Lian Kiong alias Akiong, mantan mertua Siti.

Siti saat itu menemui Rio di rumah baru Akiong di Jl Samarasa I No 3 RT 07 RW 05 Kampung Bebek, Tambora, Jakbar. Sebelumnya, Akiong bersama Ajun dan keluarganya tinggal di dekat situ, sebelum akhirnya pindah dari Gang Kacang Jl Angke Indah 5 No 16 RT 05 RW 03 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Siti terdaftar sebagai warga di Jl Angke Indah 5 No 16 RT 05 RW 03 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Saat tinggal bersama Ajun itulah Siti membuat paspor.

Saking jarang menemui anaknya, sang anak pun sempat menolak bertemu dengan Siti. "Ngapain Kungkung (Mama) datang kalau cuma sehari terus pergi lagi," ujar Akiong menirukan Rio. "Tahun 2016 lalu, dia pernah datang waktu Lebaran. Kita tidak melarang dia datang," lanjutnya.

Menurut Akiong, Siti dan Ajun bercerai pada 2012. Akiong membenarkan bahwa keduanya bercerai karena Siti berselingkuh dengan pria lain saat berada di Malaysia. "Nah iya itu, sudah ketemu sama warga, kan? Kalau saya omong apa adanya. Ya mungkin ada kecemburuan anak saya," kata Akiong.

Tetapi, sejak keduanya bercerai, hubungan keluarga Akiong dengan Siti dan keluarganya di Serang, Banten, masih baik. Siti tetap menjalin silaturahmi dengan keluarga mantan suaminya itu. "Ya namanya juga dia ibunya, masak kita mau halang - halangi dia ketemu sama anaknya. Kan tidak boleh. Bagaimanapun, Siti kan yang melahirkan Rio.

Sebelum akhirnya kembali pulang ke Serang, Siti memberikan uang jajan Rp 300 ribu kepada anaknya. "Sebelum ke sini, dia pulang dulu ke Serang, katanya sakit. Memang anaknya terlihat kurusan waktu terakhir datang itu," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan The Star, Siti adalah perempuan kelahiran 11 Februari 1992. Data diri Siti di paspor ini juga mencantumkan tanggal lahir yang sama, yakni 11 Februari 1992. Paspor ini berlaku sampai 17 November 2019.

Siti diduga bersama seorang wanita berpaspor Vietnam menghabisi nyawa Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Awalnya, Jong-nam berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur karena hendak ke Makau. Namun dia merasa disekap dari belakang.

Media Korea Selatan, TV Chosun, menyebut Jong-nam diracuni dengan jarum suntik oleh dua wanita. Pada 15 Februari, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap di bandara itu.

Perempuan kedua yang ditangkap pada 16 Februari pukul 02.00 waktu setempat adalah Siti Aisyah, yang sebelumnya disebut oleh otoritas setempat sebagai Siti Aishah - SOLID GOLD

Sumber : news.detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar